Aman_7sky. Diberdayakan oleh Blogger.

foollow me

RSS



Bissmilahirahmanirahiim,  ابسم الله الر حمن الر حيم  

Jika Anda pernah menuntut ilmu di pesantren, tradisional maupun modern, atau bahkan berguru di berbagai perguruan tinggi Islam seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Jakarta, Anda pasti mengenal Kamus al-Munjid.
Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif, antara lain karena dihiasi dengan gambar-gambar, yang dijadikan kamus utama di berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia.


Bahkan di beberapa pondok pesantren seperti Ponpes Darunnajah Ulu Jami Jakarta, ada satu mata pelajaran khusus untuk menggunakan Kamus al-Munjid yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid.

Namun tahukah Anda, bahwa Kamus Arab al-Munjid yang dipakai di seluruh ponpes dan kampus Islam dunia itu ternyata disusun oleh dua orang pendeta (rahib) Katolik bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i yang dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan Katolik sejak tahun 1908.

Penggunaan Kamus al-Munjid yang sudah lama dan masih dipakai hingga kini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.

Sekurangnya ada dua kitab yang ditulis ulama Islam yang berisi penentangan terhadap Kamus al-Munjid, yakni:


• ‘Atsrat al-Munjid fi al-adab wal ulum wa a’lam (Prof. Ibrahim al-Qhatthan, 664 halaman, terbit 1392 H), ini adalah kitab paling utama dalam mengkritisi Kamus al-Munjid.

An-Naz’ah an-Nashraniyah fi Qamus al-Munjid (DR. Ibrahim Awwad, 50 hal, terbit 1411 H)

Kamus al-Munjid sendiri memiliki beberapa kekurangan, jika tidak dikatakan sebagai kesengajaan, yakni:

• Ketika memuat entry “Al-Qur’an”, tidak pernah menyambungkannya dengan istilah “al-Kariem” dan sebagainya, namun ketika memuat entry kitab suci Kristen dan Yahudi, maka kamus ini menambahkan istilah “al-Muqaddas”,

• Ketika memuat entry “Nabi Muhammad”, tidak pernah mengikutsertakan gelar ‘Shalallahu Allaihi Wassalam”, demikian pula entry para shahabat tidak pernah ditambahkan dengan “Radiyallahu Anhu”,

• Tidak ada kalimat ‘Basmallah’ di atas setiap bab seperti halnya kitab-kitab umat Islam,

• Entry “al-Basmallah” yang sesungguhnya milik umat Islam namun dalam keterangannya tertulis “Bismil ab-wal ibn wa Ruhil Quds” yang memiliki arti sebagai “Dengan menyebut Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus”, setelah itu baru ada entry “Bismillahirahmannirahim”,

• Kamus ini juga tidak membahas akidah Islam, namun banyak membahas hal-hal yang bersifat penyimpangan-penyimpangan akidah,

• Nama- nama tokoh Islam yang utama seperti para shahabat, tabiin, dan para ulama terkemuka juga tidak dimuat, namun di lain sisi nama-nama tokoh Barat Kristen banyak dimuat,

• Kamus ini tidak pernah merujuk pada sumber-sumber Islam yang asli, tapi sebaliknya merujuk pada sumber-sumber Barat, dan ini sangat jelas terlihat dalam entry ‘ibadat’ dan penyebutan nama-nama nabi dan rasul yang menggunakan istilah kristen,

• Banyak kesalahan penulisan nama-nama tokoh dan kaitannya dengan sejarah,

Mengatakan bahwa daging babi itu sangat lezat,


Dimasukkannya gambar-gambar dan aneka lukisan yang berasal dari Barat yang sama sekali tidak berdasarkan kebenaran, seperti halnya gambar Nabi Isa dan nabi-nabi lainnya. Bahkan ada sebuah gambar sepasang manusia dewasa telanjang yang tengah menangis, gambar itu dikatakan sebagai gambar Adam dan Hawa,

Nabi Nuh, Luth, dan Sulaiman dikatakan bukan sebagai nabi, tapi Lukman disebut sebagai nabi. Nuh dikatakan sebagai ‘Manusia Taurat pertama’, Luth dikatakan hanya sebagai ‘keponakan Ibrahim’ dan Sulaiman dikatakan sebagai ‘Raja’ bukan nabi,

Nabi Daud disebut sebagai pembunuh banyak lelaki untuk memperisteri jandanya, padahal beliau telah memiliki isteri sebanyak 100 orang.

Masih teramat banyak catatan-catatan tentang kamus produk orientalis ini yang sampai sekarang, entah kenapa, masih saja dipergunakan di banyak lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya umat Islam menyadari dan berhenti memakai kamus ini. Dan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah sepatutnya melarang peredaran dan penggunaan kamus ini di seluruh Indonesia. (Rz)

FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN SALMAN TENTANG PENGGUNAAN KAMUS BAHASA ARAB “AL MUNJID”

Oleh : Syaikh Masyhur Hasan Salman

السؤال: ما رأيكم في قاموس “المنجد”؟
Pertanyaan : Bagaimana pendapat Anda tentang kamus Al-Munjid?

الجواب: للأسف أقول: إن هذا القاموس غزا؛ لا أقول المدارس والجامعات والمكتبات، بل للأسف غزا البيوت، وفي كثير من البيوت يعتمد على هذا القاموس لأنه سهل
Jawab : Sangat disayangkan, saya katakan bahwasanya kamus ini telah menyerbu … saya tidak katakan (hanya) menyerbu sekolah-sekolah, universitas-universitas dan perpustakaan-perpustakaan (saja), bahkan sangat disayangkan (kamus ini) telah menyerbu sampai ke rumah-rumah. Banyak dijumpai di rumah-rumah yang bergantung kepada kamus ini karena mudah (digunakan).

لكن هذا القاموس فيه سموم عظيمة ولا يجوز لأحد أن يقرأ فيه، إلا إن كان شبعان ريام من علوم الشريعة، يعرف من خلال ما وهبه الله إياه من علم الصحيح من السقيم، والجيد من الرديء، والأصيل من الدخيل
Namun, kamus ini mengandung racun yang sangat besar, maka seorang pun tidak diperkenankan untuk membacanya. Kecuali orang yang telah menguasai ilmu-ilmu syariah yang dianugerahkan Allah kepadanya, sehingga dia bisa membedakan antara yang benar atau cacat, yang baik dan buruk, yang asli atau yang sudah terkontaminasi.

هذا القاموس وضعه النصارى ،وأول ما طبع سنة 1908، وكتبه راهب نصراني هو الأب لويس معروف اليسوعي، ووضع قسم الأعلام منه، راهب نصراني آخر، هو الأب فرَانْديد توت ، يسوعي أيضاً، وطبع أول ما طبع في المطبعة الكاثوليكية
Kamus ini dibuat oleh orang Nashrani dan dicetak pertama kali pada tahun 1908. Ditulis oleh pendeta (rahib) bernama Fr. Louis, seorang Jesuit terkenal yang membuka bagian informasi di dalamnya dan pendeta Nashrani lain bernama Fr. Frendid Tut, seorang Jesuit juga. Kamus ini dicetak pertama kali di percetakan Katolik.

هذا القاموس فيه بعض الآيات خطأ ولا يوجد فيه ((قال الله)) ويقولون أحياناً ((في القرآن)) ولا يوجد فيه صفة للقرآن بأنه مقدس أو عظيم، ويكثرون من ذكر الأسفار والتوراة والإنجيل خاصة، ولا يوجد فيه حديث نبوي واحد، ونحن نعرف لغة العرب من القرآن والحديث والشعر الجاهلي، وللآلوسي كتاب حول ما يستشهد به على كلام العرب
Dalam kamus ini terdapat :
• beberapa kesalahan ayat
• tidak terdapat lafadz “Firman Allah”, terkadang mereka berkata: “Di dalam Al-Qur’an”
• tidak mencantumkan sifat Al-Qur’an yang Suci atau Agung
• banyak dicantumkan berita dari kitab suci Taurat dan Injil secara khusus
• tidak terdapat hadits Nabi meskipun hanya satu, sementara kita mengetahui bahasa Arab bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan syair-syair Arab Jahiliyah. Al-Alusi memiliki sebuah kitab yang berbicara tentang pengambilan dalil dari perkataan Arab.

وهذا القاموس فيه إرجاع إلى مجلات النصارى ،ولا يوجد فيه إرجاع إلى مجلة قام عليها المسلمون أبداً
Kamus ini selamanya hanya merujuk kepada majalah-majalah Nashrani dan tidak pernah merujuk kepada majalah yang diterbitkan oleh orang Islam.

وهذا القاموس لا يوجد فيه ذكر للمصطلحات الإسلامية فمثلاً: كل أعياد النصارى كالشعانين والفصح وغيرها كلها موجودة فيه بالتفصيل، أما المصطلحات الإسلامية فغير موجودة فيه، حتى البسملة يقولون هي(بسم الأب والابن والروح القدس) فهذه البسملة الموجودة عندهم
Kamus ini tidak menyebutkan istilah-istilah Islam, misalnya seluruh perayaan Nashrani seperti Paskah dan selainnya. Semuanya tercantum dengan terperinci. Adapun istilah-istilah Islam tidak dicantumkan di dalamnya. Sampai-sampai lafadz Basmalah mereka ucapkan dengan : “Dengan nama Bapa, Putra dan Ruh Kudus”. Inilah Basmalah yang ada pada mereka.

فهذا القاموس خطير جداً لا يجوز لأحد أن يقرأه وقد وجدت رسالة نافعة طيبة للدكتور إبراهيم عوض سماها: “النزعة النصرانية في قاموس المنجد” فمر بهذا القاموس ودرسه دراسة جيدة، وذكر في هذه الرسالة النزعة النصراينة بتأصيل وتمثيل، من قرأها يعلم علم اليقين أن هذا القاموس وضع للتبشير، ووضع لتروج بضاعة النصارى وعقائدهم على المسلمين
Kamus ini sangat berbahaya, maka tidak boleh seorang pun membacanya. Saya telah mendapatkan sebuah risalah yang bermanfaat dan baik sekali karya Dr. Ibrahim ‘Awudh yang diberi judul “An-Naz’ah An-Nashraniyyah fii Qaamus Al-Munjid” “Kecondongan kepada Nashrani dalam Kamus Al-Munjid”. Beliau membahas tentang kamus ini dengan pembahasan yang baik sekali. Disebutkan juga di dalamnya kecondongan kepada Nashrani berdasarkan sumbernya dan contoh-contohnya. Maka barangsiapa yang membacanya akan mengetahui secara yakin bahwasanya kamus ini disusun dalam rangka misionaris (penyebaran agama Nashrani).

فينبغي أن يقاطع هذا القاموس وهناك بديل عنه مثل “القاموس المحيط” و”المعجم الوسيط” وغيرها ، والله أعلم
Maka hendaknya Kamus ini ditinggalkan saja karena telah ada penggantinya, seperti kamus Al-Muhith dan Al-Mu’jam Al-Wasith dan lain sebagainya.

Wallaahu A’lam ( Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS





Gw pengen up load gambar yang gw bikin dari tangan gue sendiri tapi kaga bisa... lodiang e lame
laen kali ja ya.. hehehehe

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kali ini gw pengen memposting hari-Hari besar yang ada di indonesia..
Langsung aja, Cekidot :


Daftar Hari Hari besar :


Bulan Januari

01 Januari - Tahun Baru Masehi
01 Januari - Hari Perdamaian Dunia
05 Januari - HUT Korps Wanita Angkatan Laut
10 Januari - Hari Tritura
10 Januari - Hari Lingkungan Hidup Indonesia
15 Januari - Hari Peristiwa Laut atau Samudera
25 Januari - Hari Gizi
25 Januari - Hari Kusta Internasional

Bulan Februari

02 Februari - Hari Lahan Basah Sedunia (konvensi Ramsar)
09 Februari - Hari Pers Nasional
13 Februari - Hari Farmasi


Bulan Maret

01 Maret - Hari Kehakiman Indonesia
06 Maret - Hari Kostrad
06 Maret - Hari Konvensi CITES (perdagangan satwa liar)
08 Maret - Hari Wanita Internasional
09 Maret - Hari Wanita Indonesia
10 Maret - Hut PARFI
11 Maret - Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar)
18 Maret - Hari Arsitektur Indonesia
20 Maret - Hari Kehutanan Dunia
22 Maret - Hari Air Internasional
23 Maret - Hari Metereologi Sedunia
24 Maret - Hari Peringatan Bandung Lautan Api
30 Maret - Hari Film Indonesia


Bulan April

01 April - HUT Bank Dunia
06 April - Hari Nelayan Indonesia
07 April - Hari Kesehatan Indonesia
09 April - Hari Penerbangan Nasional
19 April - Hari HANSIP
21 April - Hari Kartini
22 April - Hari Bumi / Earth Day / KTT Bumi
24 April - Hari Angkutan Nasional
27 April - Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia


Bulan Mei

01 Mei - Hari Buruh Internasional
01 Mei - Hari Peringatan Pernbebasan Irian Barat
02 Mei - Hari Pendidikan Nasional
03 Mei - Hari Surya
05 Mei - Hari Lembaga Sosial Desa
08 Mei - Hari Palang Merah Internasional
11 Mei - Hari POM TNI
17 Mei - Hari Buku Nasional
20 Mei - Hari Kebangkitan Nasional


Bulan Juni

01 Juni - Hari Lahirnya Pancasila
03 Juni - Hari Pasar & Modal Indonesia
05 Juni - Hari Lingkungan Hidup Sedunia
21 Juni - Hari Krida Pertanian
22 Juni - HUT Kota Jakarta
23 Juni - Hari Konvensi Bonn
24 Juni - Hari Bidan Indonesia
29 Juni - Hari keluarga Nasional

Bulan Juli
01 Juli - Hari Bhayangkara
01 Juli - Hari Anak-anak Indonesia
05 Juli - Hari Bank Indonesia
09 Juli - Hari Peluncuran Satelit Palapa
12 Juli - Hari Koperasi Indonesia
22 Juli - Hari Kejaksaan
23 Juli - Hari Anak Nasional


Bulan Agustus

08 Agustus - Hari ASEAN
10 Agustus - Hari Veteran Nasional
14 Agustus - Hari Pramuka
17 Agustus - Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus - Hari Konstitusi Indonesia
19 Agustus - Hari Departemen Luar Negeri
21 Agustus - Hari Maritim Nasional
24 Agustus - HUT TVRI


Bulan September

01 September - Hari POLWAN
04 September - Hari Pelanggan Nasional (mulai 2003)
08 September - Hari Aksara
08 September - Hari Pamong Praja
09 September - Hari Olahraga Nasional
11 September - Hari Radio Republik Indonesia
17 September - Hari Perhubungan Nasional
24 September - Hari Agraria Nasional / Hari Tani
27 September - Hari ParPostel
28 September - Hari Kereta Api
29 September - Hari Sarjana
30 September - Hari Pemberontakan PKI


Bulan Oktober

01 Oktober - Hari Kesaktian Pancasila
05 Oktober - HUT Tentara Nasional Indonesia
09 Oktober - Hari Surat Menyurat Internasional
14 Oktober - Hari Pangan Sedunia
15 Oktober - Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober - Hari Parlemen RI
24 Oktober - HUT PBB
24 Oktober - Hari Dokter Indonesia
27 Oktober - Hari Penerbangan Nasional
28 Oktober - Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober - Hari Keuangan

Bulan November

03 November - Hari Kerohanian
10 November - Hari Pahlawan
12 November - Hari Kesehatan Nasional
14 November - Hari BRIMOB
16 November - Hari Konferensi Warisan Dunia
21 November - Hari Pohon
25 November - Hari Guru / HUT PGRI


Bulan Desember

01 Desember - Hari AIDS sedunia
02 Desember - Hari Konvensi Ikan Paus
03 Desember - Hari Penderita Cacat
04 Desember - Hari Artileri
09 Desember - Hari Armada RI
10 Desember - Hari HAM
12 Desember - Hari Transmigrasi
15 Desember - Hari Infantri
15 Desember - Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
19 Desember - HUT Tentara Nasional Indonesia
20 Desember - Hari Sosial
22 Desember - Hari Ibu
22 Desember - Hari Sosial
22 Desember - Hari Korps Wanita Angkatan Darat
25 Desember - Hari Natal
29 Desember - Hari Keanekaragaman Hayati


Mungkin diantara hari hari besar di atas kurang lengkap, kalau ada yang kurang harap maklum, karena gw juga cuman iseng" aja mosting beginian.. :D

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Box Crative 
Jenis - jenis box




1. Bentuk Box Normal/Standard ( A1 )


Ciri-cirinya yaitu :

- Bentuk biasa kotak dengan dimensi Panjang x Lebar X  Tinggi

- Tutup atas/bawah atau flap ujungnya saling bertemu

- Contoh box standard/normal: box air minum, 
  box untuk makanan ( mie instant ) dan lain-lain

2. Bentuk Box Overlap ( A2 )

Ciri-cirinya yaitu :
- Bentuk biasa kotak dengan dimensi Panjang x 
  Lebar X Tinggi
- Tutup atas/bawah atau flap tumpang tindih
- Box overlap biasanya dipakai untuk garment, plastic dll


3.Bentuk Box Full Overlap (A5)
Ciri-cirinya yaitu :
- Bentuk biasa kotak dengan dimensi Panjang x Lebar X Tinggi
- Tutup atas/bawah atau flap tumpang tindih, ujung flap menuntup sampai ujung box.
- Box overlap biasanya dipakai untuk garment, plastic dll

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mainan  berbunyi bisa Merusak Pendengaran anak Anda...

Mainan yang bisa mengeluarkan bunyi-bunyian termasuk dalam favorit anak-anak. Namun sebelum Anda berminat untuk membelinya sebagai hadiah, waspadai dulu kadar kebisingannya karena mainan yang terlalu bising mengganggu pendengaran anak.

Para peneliti di Amerika Serikat menguji tingkat kebisingan 24 mainan terlaris dan menemukan 10 diantaranya memiliki tingkat kebisingan yang tinggi. Mainan tersebut memiliki tingkat kebisingan melebihi 90 desibel bahkan ada yang di atas 100 desibel yang setara dengan suara kereta atau mesin pemotong kayu.

Menurut para pakar dari American Academy of Otolaryngology, paparan terhadap suara melebihi 85 desibel tanpa pelindung kuping bisa menyebabkan kerusakan gendang telinga.

"Pada dasarnya mainan aman jika digunakan secara benar. Ketika kami menguji tingkat kebisingan mainan itu baik saat didekatkan dan juga dengan jarak 12 inci yang merupakan panjang lengan anak, kami menemukan mainan dengan suara yang sangat bising," kata Dr.Hamid Djalilian, direktur neurotology dari Universitas California yang melakukan riset ini.

Ia menjelaskan gangguan pendengaran terjadi jika mainan tersebut dipegang terlalu dekat dengan telinga. "Anak-anak sangat sensitif pada suara bising dan bernada tinggi," kata Djalilian.

Yang harus diwaspadai adalah gangguan pendengaran ini bisa bersifat permanen alias tidak bisa diperbaiki. Karena itu sebelum membeli  mainan perhatikan letak speaker. Akan lebih baik jika pengeras suaranya berada di dalam mainan.

"Sebelum membeli cobalah keras lembutnya suara dengan cara diletakkan agak jauh dari telinga. Bila terlalu keras untuk Anda apalagi untuk anak-anak," katanya.
(sumber Kompas)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS



 Memukul atau menampar anak sebagai hukuman, ditambah perkataan "supaya anak jera", bukan tindakan tepat, apalagi dibenarkan. Memukul hanya membuat anak tidak jera. Yang paling dikhawatirkan, kebiasaan orangtua memukul malah akan membuat anak menjadi trauma. Harga diri mereka pun bisa jatuh. Bukan tidak mungkin, anak malah merasa dirinya jelek atau jahat.
Keinginan tangan untuk memukul pantat anak maupun menampar harus segera diikat, kalau perlu diborgol sekalian. Memukul, yang disebut orangtua sebagai hukuman (dalam bentuk fisik), akan memberi banyak pengaruh bagi anak. Bukan pengaruh positif, melainkan negatif.
Sebut saja Ari. Perempuan berusia 36 tahun itu suka memukul anaknya yang masih balita. Dia menyebutnya sebagai hukuman karena anaknya sering rewel tanpa alasan. Anaknya yang lain, sudah duduk di bangku sekolah dasar, juga tak luput dari pukulan. Alasannya, anaknya tak mau mengerjakan PR.

Tidak bermakna

Menurut Elly Risman, PSi, pukulan menjadi tidak bermakna kalau terlalu sering dilakukan. Kalaupun terpaksa dilakukan, jelaskan alasannya. Jangan memukul kalau hanya bertujuan untuk menyakiti. Meski demikian, Elly sangat menentang anak dipukul.
Mengapa anak sebaiknya tidak dipukul? "Pada dasarnya pukulan tidak mengajarkan kepada anak atas apa yang seharusnya dia lakukan. Malah, hukuman dalam bentuk pukulan akan membuat anak merasa jelek atau jahat," ujar psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati ini.
Dampak lain, seperti disebutkan Kidshealth, memukul akan mengajarkan anak bahwa oke-oke saja untuk memukul saat marah. Lebih buruk, memukul menjadi cara untuk menyelesaikan masalah atau melampiaskan emosi, dan ini akan membahayakan anak.
Ketimbang mengajarkan anak untuk mengubah perilaku, memukul membuat mereka takut dengan orangtua. Bagi anak yang mencari perhatian, mereka akan mencari berbagai cara untuk mendapat pukulan dari orangtuanya. Ini karena anak menganggap, perhatian negatif ini jauh lebih baik daripada tidak mendapat perhatian sama sekali.

Harga diri jatuh

"Pukulan memang hanya akan menghasilkan emosi negatif, bukan positif. Hukuman dengan pukulan membuat anak trauma, marah, menjatuhkan harga dirinya, dan akhirnya membuat mereka dendam," ujar Elly.
Fungsi kognitif anak juga ikut berpengaruh. Penelitian yang dilakukan di Duke University terhadap bayi 12 bulan yang dipukul menunjukkan skor tes kognitif yang lebih rendah dibandingkan dengan anak yang tidak dipukul, setelah mereka berusia tiga tahun. Memukul pun memiliki efek merusak pada perkembangan perilaku dan mental anak.
Lisa Berlin, pimpinan penelitian dari Center for Child and Family Policy, Duke University, dan koleganya, menjumpai bahwa anak yang dipukul pada usia satu tahun cenderung memiliki perilaku lebih agresif pada usia dua tahun. Anak-anak ini pun pada pengukuran kemampuan berpikir di usia tiga tahun tidak menunjukkan sebaik anak lain yang tidak dipukul. Studi tersebut dipublikasikan pada jurnal Child Development seperti dikuti CNN Health.

"Yang kita bicarakan adalah bayi dan anak balita. Saya pikir, secara kognitif, mereka belum mengerti tentang benar-salah atau hukuman, serta manfaat dari pukulan tersebut," tambah Lisa.

Lebih agresif

Sementara itu, penelitian lain yang dilakukan di Tulane University menemukan, dari sekitar 2.500 anak yang diteliti yang biasa atau sering dipukul pada usia tiga tahun, mereka cenderung lebih agresif ketika menginjak usia 5 tahun.
"Biasanya, ketika anak lebih agresif, mereka menjadi lebih banyak dipukul dan terjadilah lingkaran yang tidak berkesudahan," imbuh Elly.
Memberi hukuman pada anak, apalagi dengan memukul, sangat tidak disarankan oleh Elly. "Baik pemberian hukuman maupun hadiah, kurang tepat diberikan kepada anak. Juga kurang efektif karena itu semua datang dari luar," kata Elly.
Hukuman yang diberikan tidak mengajarkan kontrol internal dari diri anak supaya perilaku yang keliru tidak dilakukan lagi. Hukuman tidak mengajarkan bagaimana anak bertingkah laku sesuai harapan orangtua dan bagaimana ketika situasi sama muncul lagi.
"Sebenarnya, mengapa sih kita memberi hukuman?" tanya Elly. "Hukuman lanjutnya bertujuan untuk membuat anak menyesal, atau menyakitinya karena dia telah berkelakukan tidak baik atau tidak pantas, dengan harapan agar anak tidak mengulangi perbuatannya lagi."
Kemudian, agar efektif, hukuman harus sangat keras sehingga anak tidak mengulangi kelakuannya. Padahal, dari semua itu, hukuman malah melatih anak takut kepada orangtua, melawan orangtua, berbohong, melakukan sesuatu tanpa ketahuan atau tertangkap basah, dan lain sebagainya.
Paling dikhawatirkan, hukuman malah akan merusak harga diri anak sehingga tidak efektif kalau sering digunakan. Ketimbang hukuman, orangtua sebaiknya memberi aturan yang jelas dengan melibatkan anak. Aturan menjadi seperangkat harapan terhadap anak, berupa panduan dan batasan, dengan dasar kepedulian serta cinta. Ketika anak bertingkah laku tidak sesuai harapan, coba hentikan, lihat, dengar, dan pikirkan perasaan yang mendorong perbuatannya. Selain itu, orangtua juga harus membantu anak mengembangkan kemampuan yang diperlukan untuk mencegah mereka mengulangi tingkah laku negatif.  

(Sumber Kompas Health)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


Assalamualaikum...

 nah kali ini gue mau udahan dulu dalam memposting artikel dan untuk perpisahan kali ini gue ucapkan terima kasih.... bye..
waalaikumsalam warahmatulahiwabarakatuh... :)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS